
OJK Siapkan RPOJK Tokenisasi Emas hingga SBN Mulai Rp10.000: Era Baru RWA dan Reformasi Bursa Kripto Indonesia
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai menyusun Rancangan Peraturan OJK mengenai Penawaran Aset Ditokenisasi pada Oktober 2026. Agenda ini membuka kemungkinan investasi aset riil atau real world assets (RWA), dari emas hingga Surat Berharga Negara (SBN), dalam pecahan yang terjangkau masyarakat. Kepala Eksekutif Pengawas IAKD OJK Adi Budiarso menyampaikan rencana tersebut dalam FGD media di Jakarta pada 8 Oktober, sebagaimana diberitakan Republika pada 9 Oktober 2026. ...