Aturan baru sudah berlaku, dan sebagian besar pasar belum menghitungnya. PADK Nomor 3 Tahun 2026 resmi berlaku sejak 1 September 2026 — OJK kini menetapkan format dokumen kepatuhan tingkat institusi untuk seluruh perdagangan aset keuangan digital, termasuk kripto. Itu bukan berita minggu lalu; itu kenyataan yang berlaku hari ini. Dan dalam 48 jam ke depan, dua peristiwa di Amerika Serikat akan menentukan harga kripto sampai akhir tahun.
Posisi Harga Hari Ini: US$77.950 dan Kripto Berjalan Berlawanan dengan Saham AI
Per 14–15 September 2026, Bitcoin diperdagangkan di US$77.950, naik 1,52%, dengan tertinggi intraday US$78.280 pada 14 September. Ethereum di US$2.515, Solana di US$102, dan XRP di US$1,42 — melesat 5,34% dalam 24 jam dan 32% dalam 30 hari.
Yang menarik justru divergensinya. Pada 14 September, saham teknologi berbasis AI jatuh: futures Nasdaq-100 -1,65%, NVDA -2,4% di premarket, INTC -5,6%. Kripto bergerak ke arah sebaliknya. Sebanyak 94 dari 100 aset di indeks CoinDesk 100 ditutup naik di hari yang sama.
Indeks Fear & Greed berada di 60 (Greed). Bukan euforia, bukan kepanikan — dan itu justru rentang paling menarik sebelum katalis besar.
| Level | Harga | Fungsi Saat Ini |
|---|---|---|
| Resistance 2 | US$81.700 | Target lanjutan jika dua level di bawahnya direbut |
| Resistance 1 | US$79.000–80.000 | Zona pasokan terdekat |
| Harga acuan (14–15/9) | US$77.950 | Tertinggi intraday 14/9: US$78.280 |
| Support 1 | US$76.000–77.000 | Batas bawah rentang berjalan |
| Support 2 | US$55.000–60.000 | Skenario Bernstein bila CLARITY gagal di sesi ini |
PADK No. 3 Tahun 2026: Apa Isinya dan Kenapa Investor Indonesia Harus Tahu
PADK — Peraturan Anggota Dewan Komisioner — Nomor 3 Tahun 2026 adalah lapisan teknis dari kerangka besar yang sudah dipasang OJK. Peraturan ini mengatur perdagangan aset keuangan digital termasuk kripto dan menetapkan format dokumen kepatuhan tingkat institusi.
Bacalah sebagai rangkaian, bukan sebagai peraturan berdiri sendiri:
- POJK 27/2024 — fondasi pengawasan dan perizinan pedagang aset kripto di bawah OJK.
- POJK 23/2025 — penyempurnaan kerangka tata kelola dan operasional penyelenggara.
- PADK 3/2026 — format dan kerangka dokumen kepatuhan yang wajib dipenuhi pelaku usaha. Berlaku sejak 1 September 2026.
Kenapa ini penting bagi kamu sebagai investor? Karena kualitas pelaporan dan tata kelola platform berizin kini bisa ditelusuri, bukan sekadar diklaim. Platform yang lolos kerangka ini punya jejak kepatuhan yang bisa diverifikasi setiap saat.
Tiga angka yang menjelaskan skala pasar hari ini, semuanya dari OJK:
- 21,37 juta akun nasabah aset keuangan digital per Maret 2026.
- 1.391 aset kripto disetujui untuk diperdagangkan per Januari 2026.
- 29 entitas terkait kripto sudah berlisensi.
Tambahkan dua hal yang jarang dibahas. Pertama, POJK No. 6/2026 mewajibkan influencer kripto memiliki sertifikasi kompetensi — informasi pasar kini punya standar akuntabilitas. Kedua, OJK sedang menyusun Roadmap IAKD 2026–2031, peta jalan jangka panjang yang akan menentukan bentuk industri ini satu dekade ke depan.
Dan ingat titik awalnya: sejak 10 Januari 2025, pengawasan aset kripto berpindah dari Bappebti ke OJK. Hanya PFAK berlisensi penuh yang boleh beroperasi, dengan bursa CFX dan lembaga kliring KKI sudah berjalan sebagai infrastrukturnya.
🚀 Siap Memulai?
Platform ramah pemula Indonesia 👋 Daftar Binance dengan kode referral HERMESS dan mulailah perjalanan kripto Anda!
⚠️ Konten ini hanya untuk tujuan informasi, bukan saran investasi. Investasi kripto memiliki risiko tinggi — harga dapat berfluktuasi secara drastis. Selalu lakukan riset sendiri (DYOR).
Pajak Kripto yang Berlaku Sekarang: PPN Dihapus, PPh 22 Final 0,21% vs 1%
Ini bagian yang paling langsung menyentuh rupiah kamu, dan angkanya sudah pasti.
Lewat PMK 50/2025, kripto diperlakukan layaknya sekuritas: sejak 1 Agustus 2025, pembelian dan penjualan kripto bebas PPN. Yang berlaku sekarang adalah PPh 22 Final atas penjualan:
- 0,21% untuk platform dalam negeri berlisensi.
- 1% untuk PPMSE luar negeri.
Selisihnya besar dan terukur. Menjual Rp100 juta di platform dalam negeri berlisensi berarti pajak Rp210.000. Di platform luar negeri, Rp1 juta. Bedanya Rp790.000 — untuk satu transaksi yang sama, pada harga pasar yang sama.
| Instrumen | Platform Dalam Negeri Berlisensi | PPMSE Luar Negeri |
|---|---|---|
| PPh 22 Final atas penjualan | 0,21% | 1% |
| PPN untuk pembeli | Dihapus sejak 1 Agustus 2025 | Dihapus sejak 1 Agustus 2025 |
| Pajak atas volume jual Rp100 juta | Rp210.000 | Rp1.000.000 |
| Perlakuan kripto | Seperti sekuritas | Seperti sekuritas |
Dua perubahan lain sudah berjalan. Mulai tahun pajak 2026, penambang kripto dikenai tarif PPh umum — bukan lagi tarif final khusus. Dan lewat PMK 108/2025, mulai 2026 exchanger wajib melaporkan aset dan data transaksi nasabah ke DJP.
Konsekuensinya lugas: platform berizin dalam negeri kini lebih murah, lebih terlaporkan, dan lebih transparan. Biaya kepatuhan itu sudah dibayar oleh efisiensi pajak 0,79 poin persentase.
48 Jam Pertama: 01:15 WIB untuk 60 Suara, 01:00 WIB untuk Bunga The Fed
Kedua peristiwa ini belum terjadi. Keduanya akan terjadi dalam hitungan jam, dan keduanya sudah punya jadwal pasti.
Peristiwa pertama — voting cloture CLARITY Act (H.R. 3633). Berlangsung 15 September pukul 14:15 waktu ET, atau 01:15 WIB tanggal 16 September. Ini voting prosedural untuk membuka debat, bukan pengesahan undang-undang.
Aritmetika politiknya keras:
- Butuh 60 suara — tiga perlima dari seluruh Senat.
- Partai Republik memegang 53 kursi.
- Artinya, dibutuhkan sekitar 9 suara dari Demokrat atau independen.
- Saat ini, baru sekitar 2 senator Demokrat yang memberi sinyal dukungan.
Kalau cloture gagal, RUU ini efektif mati di sesi ini, dan kemungkinan besar mundur ke 2027. Bernstein memperkirakan skenario itu bisa membawa Bitcoin kembali ke US$55.000–60.000.
Peristiwa kedua — keputusan FOMC. Rapat berlangsung 15–16 September, dengan pengumuman 14:00 ET tanggal 16 September atau 01:00 WIB tanggal 17 September. CME FedWatch menempatkan peluang kenaikan 25 basis poin di kisaran 83%–90%.
Data pendukungnya: CPI Agustus naik 3,4% year-on-year, CPI inti +0,3% month-over-month, dan harga bensin +27,4%. Ini bukan inflasi yang sudah hilang — ini inflasi yang masih menekan.
Dua peristiwa, satu jendela waktu, dan hanya sekitar 48 jam pemisahnya. Pasar akan memberi harga untuk keduanya sekaligus.
Sisi Indonesia: Rupiah, Syariah, Bursa Lokal, dan Transisi dari Bappebti
Bagi pemegang rupiah, kedua katalis itu tidak berhenti di grafik harga. Ada empat hal lokal yang langsung menentukan berapa yang benar-benar kamu bayar dan dapatkan.
Kurs dan daya beli. Kurs USD/IDR berada di 17.647 per 14 September. Dengan angka itu, satu Bitcoin di US$77.950 setara sekitar Rp1,38 miliar — dan Rp1 juta hanya setara sekitar US$56,67. Setiap pergerakan 1% di Bitcoin setara puluhan juta rupiah per koin. Rupiah yang menganggur tidak mendapat apa-apa dari pergerakan itu, tetapi pajak dan biaya tetap berlaku pada saat kamu masuk.
Sudut pandang syariah. Kripto diperdebatkan dalam kerangka muamalah: sebagian menolak karena gharar (ketidakpastian) dan volatilitasnya, sebagian menerima karena memperlakukan kripto sebagai komoditas yang dipertukarkan, bukan sebagai mata uang. Titik yang paling banyak diterima adalah transaksi spot, tanpa leverage, tanpa bunga — menjauhi riba dan menjauhi maysir (spekulasi murni). Ini penting karena seluruh volatilitas dua hari ke depan akan paling keras terasa justru di posisi berleverage, bukan di kepemilikan spot.
Bursa lokal dan biaya. Platform retail berlisensi yang paling banyak dipakai antara lain Indodax, Tokocrypto, Pintu, dan Reku. Setiap platform menetapkan struktur biaya transaksi sendiri, sehingga membandingkan fee wajib dilakukan dengan angka resmi masing-masing platform pada hari kamu bertransaksi — bukan dari ingatan atau tangkapan layar lama. Yang pasti dan berlaku hari ini adalah perbedaan pajak: 0,21% di dalam negeri berlisensi versus 1% di luar negeri. Pada Rp100 juta volume jual, perbedaan kebijakan itu bernilai Rp790.000.
Setoran dan P2P lewat bank lokal. Jalur Rupiah ke platform berizin lewat virtual account atau BI-Fast bergerak real-time dan biayanya rendah. Bagi yang memakai P2P Binance dengan rekening BCA, Mandiri, BRI, atau BNI, batas transfer tidak seragam — limit per transaksi dan per hari ditetapkan oleh masing-masing bank dan oleh masing-masing merchant, dan ditampilkan langsung di dalam aplikasi sebelum kamu konfirmasi. Periksa angka itu di aplikasi, jangan mengasumsikan. Yang bisa kamu kendalikan lebih dulu: verifikasi akun dan rekening tuntas sebelum jam pengumuman, bukan saat pasar sudah bergerak.
Transisi dari Bappebti dan Roadmap IAKD. Perpindahan pengawasan dari Bappebti ke OJK sejak 10 Januari 2025 adalah bagian dari masa transisi dua tahun yang kini mendekati selesai. Kerangkanya masih dilengkapi: POJK 27/2024, POJK 23/2025, PADK 3/2026, dan sekarang Roadmap IAKD 2026–2031 yang tengah disusun. Arahnya jelas — industri dirapikan dengan izin, dokumen kepatuhan, dan pelaporan pajak yang terhubung ke DJP. Investor yang sudah berada di platform berlisensi sejak awal tidak perlu memindahkan apa pun; yang belum, punya alasan konkret untuk melakukannya sekarang.
Kesimpulan: Aturannya Sudah Berlaku, Katalisnya Belum
Semua yang bisa dipastikan sudah di atas meja: PADK 3/2026 berlaku sejak 1 September dengan format dokumen kepatuhan tingkat institusi, PPN kripto dihapus, PPh 22 Final 0,21% di platform dalam negeri berlisensi versus 1% di luar negeri, kewajiban pelaporan exchanger ke DJP mulai 2026, dan 21,37 juta akun yang sudah menempatkan kripto sebagai bagian pasar keuangan digital Indonesia.
Yang belum di atas meja: 60 suara di Senat pada 01:15 WIB tanggal 16 September, dan keputusan bunga The Fed pada 01:00 WIB tanggal 17 September dengan peluang 83%–90% untuk kenaikan 25 basis poin.
Dua peristiwa itu menentukan apakah Bitcoin bergerak dari US$77.950 menuju resistance US$79.000–80.000 dan US$81.700, atau mundur menguji US$76.000–77.000 dan membuka skenario ekstrem US$55.000–60.000 versi Bernstein.
Kerangka pajak dan pengawasan sudah selesai lebih dulu. Yang tersisa adalah kapan eksekusi — dan jadwalnya sudah tercetak.
🚀 Siap Memulai?
Platform ramah pemula Indonesia 👋 Daftar Binance dengan kode referral HERMESS dan mulailah perjalanan kripto Anda!
⚠️ Konten ini hanya untuk tujuan informasi, bukan saran investasi. Investasi kripto memiliki risiko tinggi — harga dapat berfluktuasi secara drastis. Selalu lakukan riset sendiri (DYOR).
🔥 Trading di Bybit Juga
Bybit adalah exchange top-3 global. Daftar dengan kode 7LMZ0G untuk diskon biaya trading!
Daftar Bybit →⚠️ Investasi kripto memiliki risiko tinggi. Selalu lakukan riset sendiri (DYOR).
