Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya bicara lantang soal stablecoin. Dalam webinar bertema “Stablecoin dalam Ekosistem Keuangan Digital” di Jakarta, Kamis (8/10/2026), Kepala Departemen Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Dino Milano Siregar, menyatakan bahwa regulator tidak hanya melihat potensi teknologinya, tetapi juga tujuan penggunaan dan risikonya.

“Stablecoin tidak boleh menjadi jalan belakang untuk menciptakan rupiah privat. Stablecoin juga tidak dirancang atau digunakan sebagai substitusi terselubung terhadap instrumen moneter yang menjadi kewenangan bank sentral,” tegasnya, seperti dikutip Investortrust.

Pernyataan itu keluar pada hari ketika pasar kripto global justru sedang tertekan. Bitcoin diperdagangkan di sekitar US$82.500 pada Kamis (8/10), setelah sempat menyentuh area US$81.750 yang menjadi titik terendah Oktober, dan ETF bitcoin spot Amerika Serikat mencatat penarikan bersih US$487,1 juta sehari sebelumnya. Dua hal ini — aturan main stablecoin yang dipertegas dan pasar yang sedang goyah — bertemu tepat di satu titik yang paling dekat dengan dompet investor Indonesia.

Tiga hal yang OJK larang, satu istilah yang minta tidak dipercaya

Pesan Dino bisa diringkas menjadi tiga larangan yang eksplisit.

  • Tidak boleh menjadi rupiah privat. Stablecoin yang mengklaim terikat nilai rupiah tidak boleh dipakai sebagai jalan belakang menciptakan mata uang sendiri di luar kewenangan negara.
  • Tidak boleh menggantikan instrumen moneter bank sentral secara terselubung. Artinya, fungsi-fungsi yang menjadi domain Bank Indonesia tidak bisa diambil alih oleh penerbit swasta hanya karena dibungkus teknologi baru.
  • Tidak boleh menjadi kendaraan arbitrase terhadap rupiah. Dino secara khusus menyebut stablecoin tidak boleh dipakai untuk “melakukan arbitrase terhadap rupiah”, yaitu memanfaatkan celah aturan demi keuntungan yang tidak tersedia di jalur resmi.

Ia juga mengingatkan publik agar tidak terkecoh oleh kata “stable”. Menurutnya, label digital tidak otomatis menjadikannya uang, dan klaim terikat nilai rupiah (backed to rupiah) tidak otomatis menjadikannya rupiah yang sah. Ia menyebut inovasi tidak boleh dijadikan celah (loophole) atau bentuk regulatory arbitrage, yaitu memakai struktur teknologi baru semata-mata untuk menghindari kewajiban regulasi.

Empat syarat agar stablecoin berbasis rupiah diakui layak

OJK tidak hanya melarang. Regulator menyebut empat hal yang harus ada sebelum sebuah stablecoin yang dikaitkan dengan rupiah bisa dianggap punya dasar ekonomi dan transparansi yang jelas:

  1. Kepastian underlying asset. Aset yang menopang nilai token harus jelas, bukan sekadar klaim di laman pemasaran.
  2. Kejelasan hak pemegang token dan mekanisme penukaran (redemption). Pemegang harus tahu persis apa haknya dan lewat jalur mana ia bisa menukar token kembali menjadi rupiah.
  3. Sumber stabilitas nilai, terutama saat pasar tertekan. Bukan stabilitas saat kondisi tenang, tapi kemampuan bertahan ketika tekanan jual datang.
  4. Perlindungan konsumen dan tata kelola yang akuntabel. Ada pihak yang bisa dimintai pertanggungjawaban.

Kombinasi larangan dan syarat ini menjelaskan posisi OJK: pintu inovasi tetap dibuka, tapi garis batasnya kini jauh lebih tegas daripada sekadar imbauan.

Kenapa OJK angkat suara justru sekarang

Ada tiga alasan yang membuat pernyataan 8 Oktober ini masuk akal secara waktu.

Pertama, struktur pasar stablecoin dunia sangat timpang. Mengutip PwC Global Crypto Regulation Report 2026 yang dipaparkan dalam rilis IDRX, dari lebih dari US$300 miliar stablecoin yang beredar di dunia, sekitar 99 persen di antaranya dipatok ke dolar Amerika Serikat. Bagi regulator di negara berkembang, dominasi satu mata uang asing di jalur pembayaran digital adalah isu kedaulatan, bukan sekadar isu produk investasi.

Kedua, jalur uji coba sudah selesai dan hasilnya keluar. Dalam konferensi pers RDKB September 2026, OJK mencatat 372 permintaan konsultasi peserta regulatory sandbox hingga 30 September 2026, dengan 4 peserta masih menjalani uji coba dan 7 peserta dinyatakan lulus. Salah satu model bisnis yang lulus adalah penerbit stablecoin rupiah. Artinya, produknya hampir masuk skala nyata, dan batas mainnya harus ditetapkan lebih dulu sebelum pasar membesar.

Ketiga, ada jalur resmi yang berbeda. Bank Indonesia membangun Rupiah Digital sebagai agenda bank sentral melalui Proyek Garuda (Bank Indonesia). OJK kini menegaskan bahwa stablecoin swasta bukan jalur alternatif untuk masuk ke wilayah yang sama. Dua jalur itu harus tetap terpisah dengan jelas.

Pasar sedang memberi alasan tambahan untuk memakai stablecoin

Yang menarik, tekanan pasar pekan ini justru memperkuat daya tarik stablecoin di mata pengguna Indonesia — dan itulah yang membuat aturan mainnya kian penting.

Bitcoin pada Kamis (8/10) dibuka di US$83.275,52, turun 2,7 persen dari pembukaan Rabu, lalu tertekan ke US$82.347,48 pagi itu menurut Yahoo Finance. Data InstaForex mencatat harga menyentuh area dekat US$81.750 sebelum memantul di sekitar zona 200 EMA, level terendah Oktober. Sebelumnya, Jumat (2/10), harga masih di atas US$87.000, tertinggi sejak 23 September.

Tiga pemicunya terukur:

  • Aliran keluar ETF. ETF bitcoin spot AS mencatat penarikan bersih US$487,1 juta pada Rabu (7/10), membalikkan inflow US$118,8 juta sehari sebelumnya. BlackRock (IBIT) memimpin dengan US$207,7 juta, disusul Fidelity (FBTC) US$105,2 juta, menurut The Block.
  • Imbal hasil obligasi AS. Yield US Treasury 10 tahun ditutup di 5,11 persen pada Rabu, dari 4,96 persen sehari sebelumnya, dan sempat menyentuh 5,13 persen — level tertinggi sejak 2007. CME FedWatch menunjukkan peluang 75,3 persen untuk kenaikan suku bunga ke 4,00-4,25 persen pada rapat 28 Oktober, seperti dilaporkan PrimeXBT.
  • Minyak dan geopolitik. Ketegangan Selat Hormuz mendorong Brent naik; setelah Presiden AS Donald Trump menyatakan pada 8 Oktober bahwa “kami tidak akan menyerang Iran kapan pun sebelum pemilihan sementara” dan menyebut ada diskusi produktif dengan Iran, Brent memangkas kenaikan dan ditutup di sekitar US$104 per barel menurut Swingfolio.

Di sisi pandangan ke depan, QCP Capital dalam Q4 Digital Assets Market Outlook memproyeksikan bitcoin bergerak di US$80.000-90.000 sepanjang kuartal IV, dengan area US$80.000-82.000 sebagai zona beli dan pengurangan eksposur di US$88.000-90.000 bila aliran masuk ETF tidak membaik. Skenario bullish mereka menempatkan bitcoin di atas US$100.000, sedangkan skenario bearish menyebut wilayah US$68.000-70.000. Sebagai konteks jangka panjang, JPMorgan memperkirakan sekitar US$50 miliar dana telah masuk ke pasar kripto sepanjang tahun ini.

Dari dalam negeri, Market Specialist Luno Indonesia, Arief Rachman, mencatat bitcoin menutup September 2026 di US$83.712, naik sekitar 6,6 persen bulan itu dan lebih dari 40 persen sepanjang kuartal III. Agenda Oktober yang ia soroti: risalah FOMC, CPI AS 14 Oktober, tenggat komentar publik atas usulan aturan aset kripto SEC pada 20 Oktober, dan rapat FOMC 27-28 Oktober yang keputusannya diumumkan dini hari 29 Oktober waktu Indonesia. Ekspektasi kenaikan bunga pada Oktober sendiri sudah turun di bawah 50 persen per 30 September; bila The Fed menahan suku bunga di 3,75-4,00 persen, itu cenderung positif bagi pasar kripto, sedangkan kenaikan kedua beruntun memperkuat ekspektasi suku bunga tinggi lebih lama (Kontan).

Pola inilah yang menjelaskan kenapa pembahasan stablecoin jadi relevan bagi investor ritel Indonesia: ketika aset berdenominasi dolar bergejolak dan rupiah bergerak di kisaran Rp17.900-an, stablecoin dipakai sebagai tempat parkir dana dan jembatan pembayaran. JISDOR Bank Indonesia pada 8 Oktober 2026 berada di Rp17.890 per dolar AS, dari Rp17.880 (7/10) dan Rp17.937 (1/10) (Bank Indonesia).

IDRX dan USDT: bedanya apa, dan apa yang harus Anda periksa

Di Indonesia, stablecoin berbasis rupiah yang paling mapan adalah IDRX dari PT IDRX Indo Inovasi, berkantor di CFX Tower Lt. 10, Jl. Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Menurut situs resminya, IDRX dipatok 1:1 terhadap rupiah, dijamin cadangan fiat dan obligasi pemerintah, diaudit independen oleh CertiK, dapat ditebus pada kurs tetap menjadi rupiah, dan tersedia di Indodax, Pintu, MAKS, Uniswap, serta PancakeSwap — termasuk menjangkau Coinbase dan OKX melalui Aerodrome Finance (IDRX).

Perbedaan paling mendasar dengan USDT bukan soal “stabil atau tidak”, melainkan soal apa yang menopangnya dan siapa yang menjamin penukarannya. Untuk menilai sebuah stablecoin — apa pun mereknya — ada lima pertanyaan yang layak Anda ajukan:

  1. Aset apa yang menjadi underlying, dan di mana disimpan? OJK menyebut ini sebagai syarat pertama, dan untuk instrumen berbasis rupiah, cadangan berupa obligasi pemerintah adalah bentuk yang paling transparan.
  2. Bagaimana mekanisme redemption-nya, dan pada kurs berapa? Tanpa jalur penukaran yang jelas, “peg” hanya angka di layar.
  3. Siapa yang mengaudit, dan seberapa sering? Audit pihak ketiga independen memisahkan klaim pemasaran dari bukti.
  4. Apakah penerbitnya tunduk pada pengawasan regulator di yurisdiksi Anda?
  5. Bagaimana perilakunya saat pasar tertekan? Ujian sesungguhnya stablecoin bukan saat harga tenang, tapi saat tekanan jual datang.

Kerangka lima pertanyaan itu sejalan langsung dengan empat syarat yang disebut OJK pada 8 Oktober.

Yang berlaku bagi investor Indonesia hari ini

Setelah memahami garis regulator, ada beberapa hal praktis yang berlaku sekarang.

  • Legalitas. Hanya platform dalam whitelist OJK yang sah. Per September 2026 ada 34 entitas berizin: 2 bursa, 2 lembaga kliring, 2 kustodian, dan 28 PAKD, setelah PT Gudang Kripto Indonesia (GKI) mendapat izin pada 22 September 2026.
  • Ukuran pasar. OJK mencatat 23,21 juta akun konsumen per Agustus 2026 (naik 1,23 persen mtm), transaksi spot Rp23,16 triliun (naik 12,87 persen), dan transaksi derivatif Rp4,56 triliun (naik 33,76 persen). Di bursa, DAKD CFX memuat 1.109 aset kripto dan 49 derivatif, sedangkan DAKD ICEX memuat 867 aset (Bisnis, Blockchainmedia).
  • Penegakan aturan berjalan. Sepanjang September 2026 OJK menjatuhkan sanksi kepada 5 penyelenggara ITSK dan 5 penyelenggara AKD-AK berupa 10 peringatan tertulis, 4 denda administratif, dan 1 penghentian kegiatan tertentu. Pada Agustus-September 2026 tercatat lima insiden yang ditangani lewat koordinasi dengan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), termasuk pembekuan rekening terduga dan pemulihan dana.
  • Pemisahan aset. Pasal 50 ayat (1) huruf n POJK 23/2025 mewajibkan pedagang memastikan pemisahan aset konsumen dari aset perusahaan, termasuk dalam pencatatan dan pembukuan (Kompas).
  • Pajak. Sejak 1 Agustus 2025, PPN atas penyerahan aset kripto dihapus lewat PMK 50/2025. Yang berlaku adalah PPh Pasal 22 final 0,21 persen untuk transaksi melalui PAKD dalam negeri, dan 1 persen melalui platform luar negeri atau yang bukan PAKD (DJP). Selisih ini adalah alasan fiskal paling nyata untuk bertransaksi di platform berizin.
  • Biaya nyata. Indodax menyediakan 450+ aset dengan lebih dari 490 pasangan perdagangan dan biaya penarikan rupiah Rp10.000 per transaksi (Indodax). Tokocrypto menyesuaikan struktur biayanya per 18 Juni 2026: beli taker 0,20 persen plus 0,0222 persen biaya ICEx, dan jual taker 0,20 persen plus PPh final 0,21 persen plus biaya ICEx (Tokocrypto).
  • Prinsip syariah. Bagi investor Muslim, garis pemisah yang banyak dipakai adalah antara kepemilikan spot atas aset dengan utilitas nyata versus spekulasi bermargin yang mengandung maysir dan gharar berlebihan (DSN-MUI).

Pernyataan OJK pada 8 Oktober bukan kabar buruk bagi pengguna stablecoin. Justru sebaliknya: regulator menetapkan syarat yang bisa diperiksa — underlying, hak pemegang, redemption, sumber stabilitas, dan tata kelola. Dengan kerangka itu, pilihan Anda berhenti bergantung pada klaim pemasaran dan mulai bergantung pada dokumen. Di pasar yang pekan ini menunjukkan bahwa harga bisa turun 2,7 persen dalam sehari dan ETF bisa keluar US$487,1 juta dalam satu sesi, kemampuan membedakan mana token yang punya penopang nyata dan mana yang hanya punya nama adalah keterampilan yang paling berharga.

🚀 Siap Memulai?

Platform ramah pemula Indonesia 👋 Daftar Binance dengan kode referral HERMESS dan mulailah perjalanan kripto Anda!

⚠️ Konten ini hanya untuk tujuan informasi, bukan saran investasi. Investasi kripto memiliki risiko tinggi — harga dapat berfluktuasi secara drastis. Selalu lakukan riset sendiri (DYOR).

🔥 Trading di Bybit Juga

Bybit adalah exchange top-3 global. Daftar dengan kode 7LMZ0G untuk diskon biaya trading!

Daftar Bybit →

⚠️ Investasi kripto memiliki risiko tinggi. Selalu lakukan riset sendiri (DYOR).